BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pelamar CPNS Kotamobagu yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, masih harus mengisi kartu deklarasi sehat yang muncul melalui akun SSCASN.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam, Kamis (19/8/2021).
Dikatakannya, jika pengisian kartu deklarasi sehat tersebut bersifat wajib.
“Batas waktu pengisian sebelum pelaksanaan SKD dimulai, mengingat harus dilampirkan bersama kartu peserta,” kata Alfi.
Untuk itu ia menghimbau agar pelamar CPNS untuk mengisi kartu deklarasi tersebut di akun masing-masing, kemudian dicetak.
“Itu juga menjadi syarat dalam pelaksanaan tahap CPNS selanjutnya,” katanya.
Reporter: Murliyanti
Komentar