Ucan Nilai Sikap Apatis DPD I PG, Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Partai

BOGANINEWS, BOLMONG – Ketua PK Bolaang Timur, Ucan Panigoro menilai, sikap apatis DPD I terhadap SK DPP Golkar atas pelantikan Sulhan Manggabarani, merupakan bentuk pembangkangan terhadap perintah partai.

Pasalnya, belum dilantiknya Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, sangat merugikan Partai Golkar.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Padahal kata Ucan, DPD 2 Kabupaten Bolmong juga, sudah menyurat secara resmi kepada DPD I PG Sulut, pada tangal 31 Juli 2021, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh DPD I PG Sulut.

“Kejadian ini membuat kami sebagai pengurus Kecamatan PK kecewa dengan sikap DPD I Partai Golkar Sulut, yang tidak mau tau dengan urusan Partai Golkar,” katanya, Jum’at 13 Agustus 2021.

Ditegaskannya, harusnya, sikap DPD I Sulut tidak boleh merugikan DPD II Bolmong, sebab sudah 7 bulan kursi Wakil Ketua DPRD Bolmong terjadi kekosongan, dan itu sangat-sangat merugikan Partai.

“Kami meminta kepada DPP Golkar untuk mengevaluasi pengurus DPDI Sulut, dan sekiranya DPP bisa memberi sanksi organisasi kepada DPD I PG sulut,” tegas Ucan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Pengurus PK Kecamatan Lolak Suprin Damogalad. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh DPD I membuktikan, bahwa tidak ada niatan yang baik untuk partai Golkar Bolmong, karena mereka dengan sengaja menghabat untuk pelantikan PAW Pimpinan yang di tinggalkan Almarhum Hi Abdul Kadir Mangkat.

“Buktinya surat SK DPP sudah dimasukan ke DPD I tanggal 26 Juni 2021, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari DPD I tampa ada alasan yang jelas ” ujar Suprin Damogalad.(**)

Komentar