DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2018-2023

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar Paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembagunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatajan, ada beberapa target dan penyesuaian regulasi terbaru, karena berikutnya akan menghadapai penyesuaian KUA-PPAS Perubahan maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Anggota DPRD Bolmut yang hadir 10 orang secara fisik dan 8 orang secara virtual. Untuk virtual kita dibolehkan secara regulasi, karena untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Ambarak.

Diketahui, turut hadir secara virtual pada oaripurna tersebut Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi Zoom. (WaOne)

Komentar