BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, Senin (09/08/2021) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026.
Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Bolsel, dipimpin Ketua DPRD Ariffin Olii, juga dihadiri 14 anggota DPRD Bolsel. Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD bersama tim ahli dan tim penyusun yang telah menyelesaikan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 sesuai dengan waktu yang direncanakan.
“Untuk Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, agar memperbaiki data terkait produksi pertanian dan perikanan,” pinta Bupati.
Bupati juga mengimbau pemanfaatan dan peningkatan layanan di setiap kantor. Seperti pemanfaatan UMKM secara tepat di Dinas Perindagkop, peningkatan pelayanan pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, fokus kegiatan olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga, perbaikan tata kemiskinan di Dinas Sosial dan perbaikan pengelolaan Dana Desa di Dinas PMD.
“Juga termasuk penanganan pembangunan Islamic Center dan pengelolaan dana duka di Bagian Kesra, data penurunan angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia di Bapelitbangda. Begitu juga dengan persoalan air bersih di Dinas PUPR, BPBD untuk Program Mitigasi Bencana, disiplin pegawai di BKPSDM, peningkatan jaringan Internet dan pusat data se-Kabupaten di Diskominfo, serta pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup,” papar Bupati.
Sementara itu, salah satua anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bolsel Zulkarnain Kamaru, menyampaikan laporan pembahasan RPJMD dan mengapresiasi Pemkab yang menyajikan pengelolaan keuangan yang baik, sadar hukum dan toleransi.
“Beberapa data dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan agar diperbaiki sehingga dapat mengukur perkembangan pertanian dan perikanan secara tepat,” jekasnya.
Selanjutnya, pendapat akhir dari Fraksi Trisakti, Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, semuanya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Bolsel Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Turut hadir pada paripurna tersebut diantaranya Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Kepala PD, Camat dan jajaran ASN. (Holan)
Komentar