BOGANINEWS, BOLTIM – Guna memaksimalkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2), di 7 Kecamatan se Kabupaten Boltim, maka Badan Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menurunkan tim dari UPTD PBB-P2 untuk melakukan pendampingan pemungutan pajak, bersama Pemerintah Desa.
Kepala Badan BPPKAD Boltim, Ayko Mantemas menyatakan, dalam memaksimalkan penagihan di tingkatan desa, maka pihaknya sudah menurunkan tim dari UPTD PBB-P2 untuk melakukan pendampingan pemungutan pajak bersama Pemerintah Desa.
“Kami sudah menurunkan tim untuk bekerjasama dengan Pemerintah Desa, guna memaksimalkan penagihan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak,” Ayko, Jumat (6/8/2021)
Lanjutnya, realisasi PBBP2 di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boltim, per tanggal 6 Agustus 2021 ini baru mencapai Rp. 271.298.492 atau (11,64 %) dari total target sebesar Rp 2.330.411.759 untuk tahun 2021. “Ini jauh dari target. Tahun depan akan ada sumber-sumber PAD yang baru,” harapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PBB-P2, Firman Simbala mengatakan, untuk realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Boltim saat ini masih sangat jauh dari target yang diharapkan. Sehingga itu, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dari Pemerintah Desa untuk lebih memaksimalkan penagihan kepada masyarakat.
“Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat ini nantinya digunakan untuk pembangunan di kabupaten Boltim. Sehingga kami mengharapkan kerjasama dari Pemerintah Desa,” ucapnya. (Agung)
Komentar