BOGANINEWS – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Gorontalo, melakukan patroli Penertiban Protokol Kesehatan (Prokes), di sejumlah titik di wilayah Provinsi Gorontalo, Jumat (09/07/2021).
Patroli Mobile yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu, dipimpin oleh Bripka. Wawan Olii, dengan melakukan sosialisasi terkait penertiban kerumunan dan penerapan protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada masyarakat.
Menjadi sasaran patroli kali ini ialah, tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti Cafe, Rumah Makan, Alfamart dan Indomart, yang diminta untuk ditutup atau dibubarkan, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Gorontalo, serta diberikan pesan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Polda Gorontalo Akan Terus Melakukan Patroli Mobile Penegakan Prokes
Bripka. Wawan Olii, saat melalui keterangannya mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya itu, merupakan upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker,” terang Wawan.
Diharapkannya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda Gorontalo itu, dapat menimbulkan kesadaran masyarakat, akan betapa pentingnya mencegah penyebaran Covid-19, dengan menerapkan disiplin Prokes.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya. (**)
Komentar