BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Kotamobagu, Lexsi Kembuan, mengatakan pihaknya akan berusaha untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perolehan retribusi uji kendaraan atau KIR tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp169 juta.
“Hingga bulan Juli ini baru sekitar Rp 46 juta, hal ini lantaran masi banyak kendaraan yang wajib uji KIR yang belum melakukan uji kelaikan setiap berkala,” katanya, Selasa (6/7/2021).
Bahkan dikatakan Lexsi, untuk mengejar target PAD pihaknya tak hanya memaksimalkan pelayanan tetapi juga menjalin kerjasama dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.
“Kami kerjasama untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dapat menguji kendaraam milik meraka secara berkala,” ujarnya.
Lexsi sebut pihaknya akan berusaha maksimal untuk mencapai target PAD tahun ini. Diketahui saat ini sudah ada sekitar 800 lebih kendaraan yang melakukan uji kendaraan.
“Uji kendaraan ini sangat penting karena selain berdampak pada perolehan PAD, kendaraan yang belum memperpanjang masa KIR bisa berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Kalau kendaraan rutin dicek petugas, bisa diketahui bagian yang rusak seperti rem, ban dan bagian lainnya,” tandasnya.
Reporter : Mira Manangin
Komentar