Zainudin : Orang Asing Masuk Bolmong Harus Sesuai Aturan

BOGANINEWS, BOLMONG – Asisten II Zainudin Paputungan, mengungkapkan, Pemerintah Daerah berharap orang asing yang akan masuk ke Bolmong harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Misalnya jangan sampai nanti, identitas atau pasport wisatawan turis asing yang datang, disalahgunakan untuk datang bekerja di Bolmong dan ini yang kami tidak harapkan,” kata Zainudin, usai membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mewakili Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, di Aula Gedung Rahmadina, Jumat (25/6/2021).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dijelaskannya, tujuan kegiatan Rakor  Timpora ini, dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan baik dalam pengawasan orang asing yang di Bolmong.

“Apalagi diketahui Kabupaten Bolmong merupakan salah satu wilayah paling banyak orang asing yang bekerja di daerah ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Bolmong memiliki perusahaan raksasa PT Conch North Sulawesi Cement, Bandar Udara yang tengah tahap pembanguna serta adanya Dermaga Pelabuhan Laut yang terletak di Labuan Uki.

Disamping itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Rudinson Saragih mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap tahunnya.

Menurutnya, fungsi terbentuknya Timpora ini untuk saling memberikan maupun tukar informasi dari setiap instansi terkait dalam pengawasan orang asing. Telebih kedepannya Kabupaten Bolmong tengah dalam persiapan pembagunan Kawasan Industri Mongondow (Kimong).

“Maka dengan adanya Timpora ini, kita lebih bersinergi lagi dalam melakukan pengawasan orang asing di Kabupaten Bolmong,” jelas Saragih.

“Sesuai dengan program pusat, Timpora dilaksanakan setiap tahun baik dari tingkat Kabupaten/ Kota hingga tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Imbuhnya, oleh itu butuh sinergitas antara Imigrasi dengan pemerintah maupun instansi terkait, sehingga tim ini dibentuk.

“Luas jangkauan Kabupaten Bolmong membuat kita tidak mungkin dapat memantau langsung setiap aktifitas keluar masuknya orang asing di Bolmong, sehingga Timpora ini dapat memberikan informasi maupun data kepada Imigrasi Kotamobagu,” pungkas Saragih.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) rapat itu, dihadiri seluruh instansi terkait mulai dari Kesbangpol, BNN Bolmong, Disnakertrans, Disdukcapil, Diskominfo, Dispar, Disdik, Satpolpp, KTSP, Kemenag, KKP Kelas III Bitung, Pasi Intel Kodim 1303 Bolmong, Kabag Hukum Setda Bolmong, Kasat Intel Bolmong, Kasi Intel Bea Cukai, Koordinator BIN Wilayah Bolmong, Dan POS AL Labuang Uki. (**)

Komentar