Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadhan

BOGANINEWS, BOLSEL – Dalam menjalankan ibadah dan puasa selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), mengurangi jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolsel Peky Bangki, pengurangan jam kerja selama bulan puasa berdasarkan surat edaran KemenPAN-RB Nomor 20 tahun 2017 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri. Sebelumnya terhitung Lima hari kerja sebanyak 37,5 jam. Tapi selama bulan Ramadan berkurang menjadi 32,5 jam per minggu.
“Untuk jam kerja pada Senin hingga Kamis, ASN melakukan apel pagi pada pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00 WITA. Namun, jam kerja pada jumat tak berubah, tetap masuk pukul 6.30 hingga pukul 11.00 siang” jelasnya. Lanjutnya, berbeda dengan hari biasa sebelum Ramadan, apel pagi pukul 07.30 dan pulang pukul 16.30 WITA. “Untuk waktu istirahat selama Ramadan hanya setengah jam saja,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Damopolii mengatakan, jam kerja selama Ramadhan harus dimaksimalkan sebaik mungkin, terutama bagi instansi yang pelayanannya berhubungan langsung dengan masyarakat. “Ramadhan adalah bulan amal, maka marilah kita bekerjalah dengan ikhlas,” pinta Sekda.
Ia juga mengingatkan, bulan Ramadan bukan alasan untuk bermalas-malasan. “Teta kerja seperti biasa, dan saya akan pantau langsung kehadiran ASN,” tegas Sekda. (HBO)

Komentar