BOGANINEWS, BOLMUT – Selama menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan menguragi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR. Asripan Nani, kepada sejumlah awak media, jam kerja untuk ASN selama bulan Ramadhan akan dikurangi. Di hari biasa ASN bekerja mulai pukul 07.00 WITA -04.00 WITA, tapi selama bulan puasa ASN masuk kantor dari pukul 08.00 – 03.00 WITA. “Meski jam kerja dikurangi, tapi kinerja ASN tetap seperti biasa. Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dimaksimalkan,” tegas Asripan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Arman Lumoto berharap, kinerja ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap berjalan seperti biasa. “Jika di bulan puasa pelayanan tetap masyarakat dimaksimalkan, maka amal puasa juga akan bertambah. Bulan puasa bukan alasan mengurangi kinerja, karena pelayanan terhadap masyarakat harus di utamakan,” harapnya. (WaOne)
Komentar