BOGANINEWS, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, mengungkapkan, di Kabupaten Bolaang Mongondow, sebelum SIPD, Pemkab sudah lebih tertib dalam proses penyususnan APBD, dimulai dari proses perencanaan sampai pada proses penganggaran.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat mebuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Daerah (SIPD), dalam rangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2022, bertempat di hotel Quality Manado.
“Sebelum menggunakan aplikasi SIPD, kami yang ada di Bolmong mengunakan aplikasi IPLENING, melalui kerja sama dengan Bepemnas. Dinama aplikasi tersebut sudah kami lengkapi dari tahun ke tahun, sehingga pada saat akhir Musrembang selesai, prioritas kegiatan sudah tersusun dengan rapih, mulai dari prioritas 1,2,3 rangking tertingi atau skor tertingi sampai terendah sudah tersusun di RKPD kita,” ujar Tahlis
Namun kata Tahlis, dengan adanya SIPD ini, mengharuskan penyesuaian, sebab berlaku secara nasional.
“Tahun ini kita sudah mulai jalankan. Alhamdulilah Kabupaten Bolmong sudah bisa mengikuti sesuai dengan arahan dari Kemendagri,” ucap Tahlis.
Untuk diketahui, kegiatan direncanakan digelar dari tanggal 8 Juni hingga 10 Juni 2021 itu, dihadiri, Ketua DPRD Bolong Welty Komaling, Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, serta para peserta yang meniikuti Bmitek.
Sementara, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, diwakili tim ahli Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Alwi Jamaludin Malik dan Danang Rakatungga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menyatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan Bimtek yang menghadirkan pihaknya dan eksekutif. (Adv)
Komentar