Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Mulai Dipertanyakan

BOGANINWS, BOLMUT Terkait isu perubahan status desa yang akan dimekarkan menjadi kelurahan, mendapat respon positif dari kalangan masyarakat. Meski demikian, warga meminta agar rencana perubahan status desa menjadi kelurahan tersebut, harus benar-benar diseriusi oleh pemerintah.

Seperti disampaikan salah satu tokoh pemuda Desa Kuala Utara, Abdul Agus Haydemans, jika pemerintah kecamatan menginginkan perubahan status dari desa menjadi kelurahan, maka secepatnya dilakukan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Jangan hanya sebatas opini saja, tapi harus segera ditindak lanjuti,” kata Agus, Senin (7/6/2021).

Dikatakannya, Pemerintah Daerah, pasti akan memperhatikan jika berstatus kelurahan, karena pada sisi pembangunan penganggarannya benar-benar diperhatikan.

“Berbeda dengan desa, pembagunannya harus melalui Musrembang Desa, Musrembang Kecamatan dalam mengusulkan pembagunan di desa. Itu pun tidak semua usulan akan ditindak lanjuti. Namun, jika berstatus kelurahan pengelolaannya dilakukan oleh ASN. Artinya SDM dalam mengelola kelurahan cukup mumpuni dan tidak diragukan lagi,” terangnya.

Lanjutnya, keuntungan jika status berubah dari desa ke kelurahan, tidak ada lagi konflik sosial dalam masyarakat, karena persoalan Pilsang (Pemilihan Sangadi/Kepala Desa).

“Kalau bisa beralih status dari desa menjadi kelurahan, maka desa yang berada di pusat ibu kota Kabupaten yang lebih diprioritaskan,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran kata Agus, kelurahan juga akan mendapatkan anggarannya sendiri.

“Tidak elok kalau di ibukota kabupaten tapi masih berstatus desa. Tapi jika masih ada lagi yang berpikir atau menolak keinginan kecamatan, dari status desa menjadi kelurahan, itu berarti berpikir mundur dan tidak mau ada kemajuan,” terang Agus.

Camat Kaidipang, Mohammad Misaalah, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan dokumen pendukung yang akan di masukan ke DPRD. “Apapun riak-riak penolakan terkait keinginan Pemerintah Kecamatan untuk merubah status desa menjadi kelurahan, itu bagian dari dinamika,” kata Misaalah. (WaOne)

Komentar