BOGANINEWS, BOLMUT – Bersamaan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang ke-10 yang jatuh pada 23 Mei 2017, Aliansi Pemuda Peduli Bolmut (APPB) juga menggelar aksi demo.
Aksi demo tersebut digelar di kantor Kejaksaan Negeri Boroko (Kejari). Koordinator Lapangan (Korlap) Febrianto Lombu mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk merefleksikan umur 10 Tahun Bolmut.
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Boroko, agar dapat menseriusi persoalan Rumah Dinas Gulantu, Gedung Diklat yang berada di Desa Inomunga dan PJU tahun 2016. Aset-aset Bolmut yang menggunakan APBD Bolmut sampai saat ini belum juga di fungsikan, padahal sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah,” kata Febrianto.
Dikatakannya, apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melakukan aksi demo dengan masa yang lebih besar. “Bangunan yang dinilai mubazir itu kini menjadi tanda tanya masyarakat,” ungkapnya. Para pendemo ini mempertanyakan persoalan Rumah Dinas Bupati, Gedung Diklat dan PJU tahun 2016 yang sampai saat ini tidak difungsikan.
Sementara itu, Kepala Kepala Kejaksaan Boroko Andi Suharlis, SH, MH yang menerima para pendemo mengatakan, Kejaksaan Negeri Boroko tidak akan diam mengenai aspirasi dari masyarakat. “Kami akan tetap bekerja untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terindikasi merugikan uang negara. Kasus yang dituntut para mahasiswa tersebut, sudah ditangani pihak kejaksaan dan sampai sekarang ini masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan data terkait adanya indikasi korupsi,” ungkapnya. (WaOne)
Komentar