BOGANINEWS, BOLMUT – Terkait edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), tentang pelaku usaha tidak mengoperasikan tempat-tempat wisata selama Idul Fitri 1442 Hijriyah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mongondow Utara (Bolmut), menindak lanjuti dengan edaran Bupati terkait pelaku usaha tidak mengoperasikan tempat-tempat wisata, selama pelaksanaan lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan peringatan kenaikan Isa Almasih.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Bolmut Moh. Noval Djarumia. Dikatakannya, tempat-tempat wisata di Bolmut yang berada di enam Kecamatan akan di tutup sementara, selama lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan perayaan kenaikan Isa Almasih.
“Selama lebaran Idul Fitri tempat-tempat wisata di Bolmut akan di tutup total. Kami juga akan berkerja sama dengan pihak Polres Bolmut, Pol-PP, serta pihak desa di wilayah masing-masing,” kata Noval.
Lanjutnya, edaran Bupati ini juga akan diteruskan ke kecamatan, desa dan kelurahan, untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pemerintah Daerah tidak menginginkan ada klaster baru sesudah lebaran, sehingga langkah ini yang dilakukan untuk mengantisipasi. Apabila ada masyarakat yang coba melanggar edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya. (WaOne)
Komentar