Sambut Idul Fitri, Pemkot Kotamobagu dan Unsur Forkopimda Rapat Bersama

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama unsur Forum Komunikasi PImpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu, menggelar rapat bersama dalam rangka mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya saat dan pasca perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah/ tahun 2021, bertempat di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Jumat (7/5/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dan dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan,  Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, dan Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, serta tamu undangan lainnya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Sangat urgen dibahas kali ini adalah status Kota Kotamobagu dalam perkembangan Covid-19. Terlebih mengingat makin dekatnya pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada 13 Mei 2021 nanti. Dimana, ini harus memerlukan persiapan yang matang, dalam hal penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Wali Kota dalam sambutannya.

Menurut Tatong, Kotamobagu masuk dalam kategori zona orange dalam perkembangan kasus covid-19, maka belum bisa dilakukan sholat berjamaah.

“Namun dari penjelasan Kepala Dinas Kesehatan, kita harus mempersiapkan langkah-langkah apabila Kotamobagu masuk zona kuning maka bisa dilakukan sholat Idul Fitri di Masjid dan juga Lapangan. Sebab status zonasi ini dipantau betul oleh Satgas nasional dan juga provinsi. Yang perlu diingat penerapan protokol kesehatan harus benar-benar ketat,” terangnya. (*)

Komentar