DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III

BOGANINEWS, BOLSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jum’at (7/5/2021), menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III Tahun 2021 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang rencana awal RPJMD 2021-2026.

Sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Hartina Badu dan dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru. Ketua DPRD menyampaikan rapat paripurna DPRD ini, merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 100/242/2021/SPKR tanggal 26 april 2021 perihal penyampaian rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Memasuki masa sidang III tahun 2021 ini, kami pimpinan DPRD mengajak seluruh rekan-rekan anggota DPRD untuk menjalankan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan kepada kita, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah kita harus bersama-sama membangun kerja sama melalui tri fungsi kita yaitu, fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” jelas Ketua DPRD.

Ia juga menyampaikan selamat kepada Pemda Bolsel atas prestasi yang di capai dengan mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan, selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel untuk prestasi meraih opini WTP yang ke tujuh kali berturut-turut dari BPK perwakilan Sulut, atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020,” ucap Arifin.

Lanjutnya, hal ini mencerminkan prestasi dan keberhasilan yang di raih Pemkab Bolsel di bawah kepemimpinan Hi. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, serta seluruh komponen Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD juga menyampaikan, pimpinan DPRD telah menugaskan badan anggaran untuk membahas dan mencermati materi dimaksud, adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati bersama ketua DPRD.

Diketahui, turut hadir pada paripurna tersebut diantaranya, asisten serta staf ahli, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor, serta pejabat di lingkungan Pemkab Bolsel dan para Camat. (Advertorial)

Komentar