Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Motongkad, Polsek Nuangan Sita Babuk Puluhan Liter Miras

BOGANINEWS, BOLTIM Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Polsek Nuangan Senin (26/4/2021), sekira pukul 21:30 WITA, menggelar operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dan penindakan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di wilayah Polsek Kecamatan Nuangan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek IPTU Agus Sumandik, bersama anggota piket Polsek Nuangan. Adapun lokasi yang menjadi titik operasi yakni Jalan Trans Desa Motongkad Kecamatan Motongkad, tepatnya perkebunan Desa Motongkad.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Sasaran kami dalam operasi kali ini yaitu masyarakat yang melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, serta pejalan kaki maupun masyarakat sekitar lokasi Kecamatan Motongkad yang menjual Miras,” kata Kapolsek Nuangan.

Lanjutnya, personel melaksanakan kegaiatan dengan stasioner/Patroli di wilayah Desa Motongkad, serta memberikan himbauan, edukasi dan teguran kepada pengendara roda dua dan roda empat, serta para penumpang maupun masyarakat sekitar yang tidak memakai masker, termasuk rumah yang sudah di tandai anggota Polsek Nuangan yang menjual miras.

“Kami memberikan teguran lisan kepada pengendara, serta masyarakat yang beraktifitas di luar rumah yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 di wilayah Polsek Nuangan. Juga memberikan pemahaman dan membiasakan para pengendara dan penumpang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas di luar rumah,” jelasnya.

Diungkapkannya, pihaknya juga telah menyita miras yang diperjual belikan di bulan suci ramadhan. “Miras yang di sita sebanyak dua galon ukuran 25 liter, empat botol ukuran 600 miligram dan tujuh kantong plastik berisikan Miras. Para pemilik miras ini masing-masing inisial KH atau Kelima (26) dan RR atau Robi (53). Keduanya adalah warga Motongkad Selatan. Kegiatan Patroli Operasi Yustisi dan penindakan Miras di wilayah Polsek Nuangan berakhir pada pukul 23:00 WITA dan berjalan aman serta terkendali,” terang Kapolsek Nuangan.

(Agung)

Komentar