Sekolah di Kotamobagu Masih Menggunakan Regulasi PTM terbatas

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUHingga bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu masih menerapkan aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masing-masing sekolah di Kotamobagu.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kusnadi Pobela, bahwa sampai saat ini belum ada perubahan jadwal KBM. “Terkait jam KBM pada bulan Ramadhan, tidak ada penambahan dan pengurangan jam belajar bagi seluruh siswa di Kotamobagu. Hingga hari ini masih mengunakan regulasi PTM terbatas, artinya maksimal pembelajaran itu 2 sampai 3 jam dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai 10.00 Wita,” ujarnya, Selasa (20/4)

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Sementara untuk sekolah yang menerapkan sistem sif, jam KBM yang diterapkan tetap sama yaitu maksimal 3 jam. “Untuk sif belajar juga akan diatur, ada yang masuk pagi dan ada kelas siang, namun pada saat pembelajaran sif pertama/pagi selesai jam 10.00 Wita dan diganti sif kedua jam 10.00-12.00 Wita, sehingga kedua sif tidak saling menganggu dan bertemu. Hal ini juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimana sekolah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Mira)

Komentar