Warga Belum Miliki e-KTP Diminta Lakukan Perekaman

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman.
Sebelumnya beberapa bulan terakhir, Disdukcapil kekosongan blangko e-KTP, sehingga masyarakat yang hendak melakukan pengurusan belum sempat terlayani dan hanya mendapatkan surat keterangan saja. Namun, saat ini pihak Disdukcapil Kota Kotamobagu, telah mendapatkan jatah 2000 blangko e-KTP dari pemerintah pusat sejak 10 April 2017 lalu.
“Dari jumlah tersebut, sudah 797 blangko yang diserahkan kepada warga yang telah melakukan perekaman sejak 2016 tahun lalu,” kata Fauzan Damopolii, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan.
Ia pun berharap, agar masyarakat Kotamobagu yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil atau menghubungi pemerintah Desa dan Kelurahan. “Selain mendapatkan e-KTP, juga untuk data penduduk yang harus di aktifasi,” terangnya. (Ino)

Komentar