Rusunawa di Pobundayan Kembali Disewakan untuk Umum

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali disewakan untuk umum. Hal ini sebagaiaman dikatakan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

“Saat ini Rusunawa tersebut sudah kita buka untuk kembali disewakan bagi masyarakat umum. Untuknya, kepada masyarakat yang ingin menyewa Rusunawa tersebut, bisa langsung mengurus proses administrasinya,” kata Chelsia.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tarif sewa Rusunawa tersebut pun termasuk murah, degan harga yang bervariasi, tergantung dari lokasi Rusunawa tersebut, terletak di lantai berapa.

“Untuk lantai I harga sewanya sebesar Rp600 ribu per bulan, sementara untuk lantai II sebesar Rp550 ribu per bulan, lantai III sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan lantai IV sebesar Rp 475 ribu per bulan. Proses sewa untuk umum ini sudah kita buka kembali pada bulan Februari baru-baru ini,” pungkasnya. (*)

Komentar