Tim Resmob Boltim Ringkus Pelaku Ranmor

[wptv_listing]

BOGANINEWS, HUKRIM – Jajaran Tim Resmob Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor).

Dari keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 08:00 WITA, korban Yusni Potabuga (48) pergi ke perkebunan. Sekembalinya dari kebun, ia mendapati sepeda motor Honda Revo DB 2997 NK miliknya yang di parkir dijalan perkebunan Desa Idumun Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim, sudah tidak berada di tempat parkiran. Korban pun bergegas langsung melapor ke Polsek Nuangan, untuk membuat laporan pencurian.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Diketahui, kronologis pencurian sepeda motor tersebut berawal dari pelaku HL alias Heri (53) dari terminal Pasar Serasi Kotamobagu, kemudian turun di simpang tiga Desa Molobong dan berjalan kaki ke arah Desa Nuangan, untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri.

“Setelah HL menuju ke arah jalan perkebunan Desa Idumun, ia melihat ada dua unit sepeda motor yang di parkir. Saat itu ia langsung mematahkan kunci setir satu unit motor dan langsung mencabut socket dan menyambung kembali untuk dihidupkan lalu di bawa kabur,” tutur Kapolres AKBP. Irham Halid ,SIK kepada awak media, Sabtu (20/03/2021).

Lanjutnya, sampai di Desa Lolayan Kabupaten Bolmong tempat pelaku tinggal, pelaku kemudian memarkir sepeda motor curian tersebut di perkebunan Moyat dan pulang ke rumah.

“Sampai di rumah, pelaku menyuruh anak laki-lakinya FL alias Fandi, untuk mengambil motor itu dan dijual. Pada saat itu anaknya mengetahui bahwa itu barang curian dan dia langsung mengambil barang itu dan membawanya ke Desa Mopait Kecamatan Lolayan dan dijual dengan harga Rp 3.200.000 Rp,” terangnya.

Setelah tim Resmob Polres Boltim melakukan pengembangan curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya, kemudian mendapat informasi bahwa pelaku HL sering melakukan pencurian.

“Resmob Boltim langsung berkoordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolmong dan ternyata HL sering melakukan pencurian di Bolmong Raya. Tim pun kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolres Boltim.

Sekadar diketahui, pelaku di tahun 2021 ini sudah melakukan Ranmor sebanyak 5 kali. (*)

Komentar