DPRD Bolmut Gelar Paripurna Ranperda Tahun 2021

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin(15/3/2021) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan penetapan program pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolmut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah, Wakil Ketua DPRD II Saiful Ambarak. Rapat Paripurna dilanjutkan nota kesepakatan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut.

Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra mengatakan, berdasarkan hasil rapat DPRD pada tanggal 3 Maret 2021 dalam hal penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dan penetapan program pembentukan Perda Bolmut Tahun 2021, bahwa pokok-Pokok pikiran adalah salah satu dokumen DPRD dalam bentuk usulan keterwakilan masyarakat, yang terangkul ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah ditingkat Kabupaten.

“Dokumen pokok-pokok pikiran DPRD adalah dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari, mengarah pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan Visi dan Misi daerah,” jelas Ketua DPRD Bolmut.

Lanjutnya, dokumen ini sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pokok-pokok pikiran DPRD harus disampaikan tepat waktu kepada Kepala Daerah, agar pembahasan RKPD, KUA-PPS, RKA dan RAPBD lebih terarah dan efektif. Pimpinan dan anggota DPRD Bolmut telah menyusun dan memasukan pokok-pokok pikran DPRD kedalam e-Planning dan selanjutnya telah di input ke dalam SIPD Bolmut.

“Hal ini menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan RKPD Bolmut. Berdasarkan Pasal 178 Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menegah Daerah,” terang Frangky.

Diketahui, turut hadir dalam rapat Paripurna tersebut diantaranya, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Ami Lasena, anggota DPRD Bolmut, Sekda Asripan Nani, Kejari Bolmut, Kapolres Bolmut, Ketua dan Komisioner KPUD Bolmut dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Advertorial)

Komentar