BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah Kotamobagu, Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kotamobagu kembali melakukan vaksinisasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Kotamobagu.
“Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah virus kepada HPR milik warga, yang merupakan program Dispertanak Kotamobagu yang dilaksanakan setiap bulan Februari dan September,” kata Samsul Hidayat Lasena, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (9/3/2021).
Samsul menyebut, vaksinasi HPR tersebut, diprioritaskan untuk hewan yang rentan dengan penyakit.
“Ada 3 jenis HPR, yaitu, Kucing, Anjing dan Kera. Nah yang kami laksanakan kemarin di bulan Februari paling banyak itu anjing. Alhamdulillah, Kelurahan Tumubui, Kelurahan Kotamobagu Rt 15, 16 dan 17 sudah tercover,” akunya.
Lanjutnya, yang di utamakan untuk divaksin adalah wilayah yang memiliki populasi HPR terbanyak.
“Untuk masyarakat yang memiliki hewan ternak bisa langsung melapor ke Dispertanak, atau bisa juga melapor ke kelurahan/desa untuk mendapatkan vaksinasi,” ucapnya. (Mira)
Komentar