BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST, mendampingi langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Kotamobagu Tahun Anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Selasa (9/3/2021)
“Ini merupakan kewajiban pemerintah daerah tiap tahun anggaran. Sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya,” kata Meiddy, saat dihubungi via seluler.
Lebih lanjut, Meiddy mengatakan, lewat penyerahan LKPD dan IHPD itu, Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan siap audit oleh BPK RI.
Tak hanya itu, Mekal sapaan akrabnya ini juga optimis Kota Kotamobagu mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami optimis opini WTP dari BPK dapat dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci di tahun anggaran 2020,” ucap Mekal. (St)
Komentar