Kecamatan Nuangan Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2022

BOGANINEWS, BOLTIM  – Pemerintah Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Jumat (5/3/2021) lalu, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Kegiatan yang dipusatkan di kantor Kecamatan ini, dihadiri keterwakilan anggota DPRD Boltim dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sejumlah SKPD diantaranya Dinas Soisal (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Juga turut dihadiri Kapolsek Nuangan, seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan, serta seluruh Sangadi (kepala desa) dan BPD dan tokoh masyarakat.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam Musrenbang tersebut Camat Nuangan, Sinyo Mamonto mengatakan, semua usulan yang disampaikan sementara dirampungkan untuk di bawah pada Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Kita melaksanakan Musrenbang untuk tahun anggaran 2021. Semua usulan kami tampung dulu, baik itu skala prioritas atau pun masih dipertimbangkan. Nanti kita menyesuikan dengan hasil Musrenbang di tingkat Kabupaten nanti,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Kecamatan Haslinda Kadengkang, mengatakan, dari Musrenbang Desa itu selain Sangadi atau Kepala Desa bersama BPD yang hadir, ada juga tiga delegasi setiap desa dari unsur masyarakat yang diminta untuk mengawal usulan.

“Nantinya apa yang diusulkan pada Musrenbang Kecamatan ini, kita arahkan kepada delegasi untuk membahas kembali usulan skala prioritas bersama Sangadi dan BPD. Intinya, program yang masuk atau tidak sebagai prioritas soft copy-nya tetap kami bawah ke Musrenbang Kabupaten,” akunya.

Ia juga menambahkan, hasil dari Musrenbang ini nantinya akan menyesuaikan dengan SKPD terkait dan kemampuan anggaran di daerah, serta dukungan proposal dari masing – masing desa.

“Untuk tindak lanjutnya kami dari Kecamatan hanya sebatas mengawal. Namun, untuk terealisasinya kegiatan kita menyesuaikan dengan anggaran dari Pemerintah Daerah. Yang jelas usulan yang menjadi skala prioritas harus di dukung dengan proposal,” tambahnya. (Agung)

Komentar