Masyarakat Dukung Lokasi Bobatuan Jadi WPR

BOGANINEWS, BOLTIM Warga Desa Motongkad Bersatu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendukung keberadaan lokasi pertambangan emas di wilayah Bobuatan Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad.

Selain menjadi lapangan kerja baru bagi warga sekitar, kehadiran lokasi tambang tersebut juga ikut memberi dampak positif terhadap perekonomian warga.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Kami berharap lokasi itu tetap jalan. Karena sangat membantu kami. Bukan hanya di wilayah Motongkad, tapi juga sampai di wilayah Nuangan. Masyarakat di sini sangat mendukung adanya lokasi tambang itu. Kontribusinya jelas dan nyata, baik dari sisi pembangunan maupun pendapatan ekonomi masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, lokasi tambang sangat membantu masyarakat untuk mencari nafkah,” kata Mujahidin Mokoginta, warga Desa Motongkad Tengah, Jumat (12/2/2021).

Lokasi pertambangan di Desa Motongkad Tengah itu, sudah diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah lokasi tersebut telah direkomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melalui surat nomor: Setda Kab.10/BMT/80/V/2020 pada tanggal 5 Juni 2020 lalu.

Diketahui sebelumnya, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Boltim, menggelar rapat koordinasi pada 12 Mei 2020 yang hasilnya dituangkan dalam berita acara nomor: 01/TKPRD/BMT/V/2020 yang ditandatangani sejumlah pejabat terkait.

Dalam berita acara tersebut, disebutkan beberapa poin, salah satunya disebutkan bahwa usulan WIUP mineral logam emas telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 2013-2033. (Agung)

Komentar