Pansel Sebut, Tak Ada Lagi Perpanjangan Pendaftaran JPT Pratama Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Setelah tiga kali diperpanjang pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Kota Kotamobagu, masih ada formasi yang belum memenuhi syarat.

Hal ini diungkapkan Kabid Penilaian Kinerja, Mutasi dan Promosi BKPP Kotamobagu, Dedy Affandi Iman, Jumat (5/1/2021). Dikatakannya, dari 8 formasi hanya 5 formasi yang memenuhi persyaratan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Dari 8 jabatan semua ada pelamarnya, namun hanya 5 jabatan yang memenuhi syarat, sementara 3 jabatan sudah ada pendaftarnya akan tetapi tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keputusan dalam rapat, Pansel akan melanjutkan ketahap selanjutnya untuk 5 formasi yang memenuhi syarat.

“5 jabatan yang memenuhi syarat akan lanjut ketahapan uji kompetensi, penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara,” tandasnya.

Menurut dia, setelah 5 formasi tersebut selesai sampai tahap akhir, Pansel akan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk 3 formasi yang tidak memenuhi persyaratan.

“Ada kemungkinan akan di buka kembali pendaftaran seleksi, akan tetapi kami masih menunggu keputusan resmi dari KASN,” tambahnya. (Mira)

Daftar formasi seleksi JPT yang memenuhi persyaratan untuk diseleksi ketahapan selanjutnya:

  1. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu
  2. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kotamobagu

  3. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Kotamobagu

  4. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kotamobagu

  5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu

Daftar formasi seleksi JPT yang tidak memenuhi persyaratan untuk diseleksi ketahapan selanjutnya:

  1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
    Penataan Ruang Kota Kotamobagu
  2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan
    Kawasan Pemukiman Kota Kotamobagu

  3. Kepala Dinas Komunikasi dan
    Informatika Kota Kotamobagu

Sumber: Pansel JPT Pratama Kotamobagu

Komentar