BOGANINEWS, BOLSEL – Keberadaan PT Kawanua Kairupan Pantera (KKP), yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), terus menuai polemik dikalangan masyarakat. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan cengkih ini, belakangan dinilai mulai merugikan pemilik lahan, hingga pada kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan security perusahaan.
Menyikapi persoalan ini, Pemkab Bolsel, telah membentuk tim yang diketuai asisten I dengan anggota Kadis Kehutanan dan Perkebunan, Camat dan para pejabat daerah lainnya yang berkompoten. Menurut Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong, selama ini Pemkab tidak pernah mendapatkan laporan dari PT. KKP, soal luas lahan yang dikelola termasuk hasilnya.
“Inilah alasan Pemkab membentuk tim, untuk mencari informasi berapa luas Plasma (Perkebunan masyarakat yang dibiayai perusahaan untuk bagi hasil) dan cara pembagiannya,” jelas Ahmadi. Selain itu katanya, Pemkab juga akan mempertanyakan konpensasi pihak perusahaan terhadap Desa-desa binaan, termasuk menejemennya. “Banyak hal yang perlu kita pertanyakan termasuk menejemen di dalam,” kata Ahmadi.
Disinggung soal dugaan penganiayaan yang dilakukan security perusahaan, menurut Ahmadi, itu sedang dalam proses hukum di Polres Bolmong. “Kami hanya menyarankan, jika ada persoalan yang dianggap perusahaan sudah merugikan atau persoalan status plasma, maka sebaiknya diselesaikan dengan baik,” pintanya.
Sementara itu, aktivis pemerhati bolsel, Andika Hasan, mengatakan, setiap perusahaan wajib menjalankan progran CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggungjawab sosial perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang. “Itu semua perlu dipertanyakan. Apakah program CSR jalan atau tidak. Sebab, jika program CSR tidak jalan, maka perusahaan tersebut akan mendapat sanksi,” jelas Andika. (Ali)
Komentar