BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Kongondow Utara (Bolmut), pertanyakan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak. Dikatakannya, penyaluran BST tahun 2021 banyak masyarakat yang tidak masuk daftar penerima, bahkan tahun ini ada masyarakat yang sebelumnya penerima sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima BST.
“BST adalah bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Tapi kenapa ada masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima BST kemudian dikeluarkan dari bantuan tersebut,” kata Ambarak, Selasa (12/1/2021).
Lanjutnya, pihak DPRD akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Sosial berkaitan dengan bantuan BST dan PKH.
“Sesuai fakta di lapangan dan atas dasar penilaian kami, ada unsur suka dan tidak suka dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Bolmut Hj. Sitti Aisa Sabrina Buhang mengatakan, ada tiga bantuan dari Kementrian Sosial yakni BST, PKH dan Sembako. Sejak kemarin sudah ada penyaluran untuk BST, dan memang ada pengurangan 510 penerima BST di Bolmut.
“Pengurangan penerima BST atas petunjuk Pemerintah Pusat bukan dari Dinas Sosial Bolmut. Data penerima BST akan di upgrade kembali dan Pemerintah Pusat mengintruksikan untuk kembali melakukan verifikasi kembali data penerima BST apakah tidak ada penerima ganda dan nomor induk keluarga yang tidak sama penerima bantuan di tempat lain. Setelah di kroscek oleh pendamping dari Dinas Sosial, tidak ditemukan penerima ganda, maka harus diusulkan kembali sebagai penerima BST,” jelasnya. (WaOne)
Komentar