BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Balaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, Senin (11/01/2021) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bolsel formasi tahun 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan futsal kompleks perkantoran Panango itu, diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong dan dilanjutkan dengan penyerahan SK CPNS oleh Bupati Bolsel kepada seluruh CPNS Tahun Anggaran 2019.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang menerimah SK. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada kalian semua. Selamat bergabung dan mengabdi di Pemda dan masyarakat Kabupaten Bolsel. Berusahalah menjadi aparatur yang terpanggil untuk melayani dan bukan untuk dilayani, serta menjadi teladan bagi lingkungan dan masyarakat di mana tempat pengabdian saudara-saudara nantinya,” ucap Bupati.
Lanjutnya, ASN sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendukung dan mensukseskan tugas pelayanan publik, pemerintahan dan juga pembangunan tertentu. “Untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya tersebut, ASN dituntut memiliki integritas dan kompetensi yang dicapai melalui manajemen ASN antara lain melalui pengadaan ASN yang menerapkan sistem dan metode penyaringan yang selektif, transparan, objektif dan akuntabel, serta tidak diskriminatif,” terangnya.
Bupati meminta kepada CPNS yang baru menerima SK dan berasal dari luar Kabupaten Bolsel, mulai saat ini belajar mencintai dan menjadi bagian dari masyarakat Bolsel. “Bersyukurlah, karena menjadi ASN di Bolsel merupakan konsekuensi atas pilihan anda,” kata Bupati.
Bupati juga mengimbau, agar CPNS segera menyesuaikan diri dengan institusi, serta menjunjung tinggi disiplin, loyalitas dan profesional dalam bekerja dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Diketahui, turut hadir dalam kegiatan Sekda Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, para pimpinan OPD, kepala sekolah dan kepala Puskesmas. (Holan)
Komentar