HMI BMR Dukung Surat Edaran Walikota, Terkait Pembatasan Aktivitas Masyarakat Pada Malam Tahun Baru

BOGANINEWS, KOTAMOBAGUHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR) mendukung penuh upaya dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk membatasi aktivitas masyarakat pada perayaan malam tahun baru 2021 pada 31 Desember 2020.

Baca juga : https://boganinews.com/kotamobagu/31-desember-jam-operasional-dan-aktivitas-masyarakat-di-kotamobagu-diatur/

Hal ini setelah sebelumnya Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 282/W-KK/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal, serta Pembatasan Jam Operasional Masyarakat Dalam Menyambut Tahun Baru 2021 Di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu. Dimana, dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 di masa pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu, jam operasional pusat keramaian seperti pertokoan, pasar, restoran/café, jalan A. Yani (Bundaran Paris), dan aktivitas mayarakat pada 31 Desember diberlakukan jam malam kecuali yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah.
“HMI BMR tentunya mendukung penuh upaya Pemkot Kotamobagu, Polres Kotamobagu, TNI, dan sejumlah instansi terkait untuk membatasi aktivitas masyarakat pada perayaan malam tahun baru 2021 nanti,” kata Ketua Umum HMI BMR, Irwanto Mamonto, Senin (28/12/2020).
Menurut Irwanto, hal itu perlu dilakukan mengingat tren kasus terpapar Covid-19 di Kotamobagu khususnya, masih terus bertambah secara signifikan, sehingga dengan adanya pembatasan tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari patuhi maklumat pemerintah, kita harus percaya bahwa apa yang dilakukan pemerintah tentunya untuk kebaikan dan keselamatan kita semua,” ucapnya.
Untuk itu, Irwanto mengajak kepada kita semua khusunya masyarakat Kota Kotamobagu di malam tahun baru 2021 nanti, agar merayakan saja di rumah masing-masing, sehingga tidak menyebkan kerumunan yang pada akhirnya akan menyebkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Saya juga mengajak kepada kita semua, mari terapkan protokol kesehatan 3M dengan cara memakai masker, menjaga jarak/tidak berkerumun, dan selalu mencuci tangan agar mata rantai penyebaran Covid-19 akan terputus,” ajaknya. (St)

Komentar