Sehan Landjar Pimpin Apel Perdana ASN dan Rapat Kerja dengan Sangadi

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, setelah cuti sejak tanggal 26 September dan berakhir pada 6 Desember 2020, selama 71 hari. Cuti tersebut dalam rangka tahapan pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), periode 2021-2026.
Usai cuti, Sehan Landjar, Senin (7)12/2020) langsung memimpin apel kerja perdana di lingkungan Pemkab Boltim, baik para ASN dan seluruh perangkat desa, bertempat di lapangan kantor Bupati. Setelah apel perdana, dilanjutkan dengan rapat kerja yang diikuti oleh Camat, Sangadi, Sekdes, Aparat Desa, Ketua dan anggota BPD se Kabupaten Bolsel yang digelar di aula lantai 3 kantor Bupati.
Dalam sambutannya pada rapat kerja tersebut, Bupati menyampaikan Sangadi, aparat dan BPD agar bekerja saja sesuai tugas dan fungsi masing- masing.
“Kerjalah sesuai Tupoksi kalian. Karena selama ini saya tidak pernah mengajarkan bapak/ ibu untuk berpolitik praktis, karena saya ingin mendidik kalian secara baik, tidak pernah mengarahkan untuk mendukung saya dalam urusan politik, tidak menggiring ke dunia politik, karena itu urusan saya sebagai politisi. Saya hanya minta agar bekerjalah dengan baik. Saya ingin kalian bekerja optimal, lebih perbaiki adminstrasi, serta pelaksanaan program dan kegiatan agar tidak ada yang bermasalah,” tegasnya.
Bupati juga meminta, terkait dengan anggaran kesejahteraan rakyat dan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19, agar dikelola dengan baik.
“Dalam pengelolaan dana desa, saya mau agar tidak ada masalah. Ketua – ketua BPD agar mengevaluasi pengelolaan dana desa karena ketua BPD juga ikut bertanggung jawab. BPD harus paham perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan di desa. Saya selalu komunikasi dengan sekda, para asisten, Dinas PMD, Bagian Tapem dan seluruh camat, agar para sangadi di bantu untuk adminstrasi keuangan desa dan dalam penyusunan laporan tahunan pada tanggal 31 Desember sudah  selesai atau paling lambat tanggal 10 sampai 15 Januari 2021.  Makanya semua aparat diberdayakan, agar semua cepat selesai sampai batas waktu yang di tentukan. Jadi kalau ada kekosongan aparat itu segera di isi,” pinta Bupati. (Agung)

Komentar