BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu turut memastikan bus yang biasa melayani antar jemput anak sekolah di wilayah Kotamobagu telah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini tentunya tidak lepas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode tatap muka sejak Senin 26 Oktober 2020 lalu.
Menurut Kepala Dishub Kotamobagu melalui Sekertaris Dinas, Suhartien Tegela, Selasa (1/12/2020) pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada anak-anak sekolah di tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini ada dua bus sekolah milik Dishub yang beroperasi dari pukul 06.00-08.00 WITA. Adapun Prokes yang diterapkan antara lain, mengatur jarak tempat duduk, menyediakan handsanitizer dan wajib untuk siswa menggunakan masker,” ucapnya. (*)
Komentar