BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Kotamobagu menghimbau kepada seluh masyarakat Kotamobagu untuk melunasi retribusi kebersihan sebelum tanggal 15 Desember 2020.
“Kami berharap dan menghimbau masyarakat, saat ini sudah memasuki akhir November. Kita harapkan sebelum tanggal 15 desember nanti seluruhnya sudah bisa melunasi retribusi kebersihan, yang proses spenagihan retribusi kebersihan itu akan dilakukan oleh aparat Desa dan Kelurahan ke masing-masing kepala keluarga,” imbau Sekretaris DLH Kotamobagu, Edo Mopobela.
Dikatakannya, retribusi kebersihan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan dipergunakan kembali untuk kepentingan masyarakat. “Sebagai salah satu PAD tentunya ini akan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah, yang bisa dirasakan oleh masyarakat juga,” jelasnya.
Ia mengaku, belum lama ini pihaknya telah melakukan rapat kordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu, terkait dengan penarikan retribusi kebersihan itu. “Mereka pemerintah desa dan kelurahan telah memberikan jaminan, kalau retribusi kebersihan itu akan tertagih seluruhnya di pertengahan Desember nanti,” akunya. (St)
Komentar