BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Program kartu elektronik (e-warung) dari Pemerintah Pusat yang merupakan bentuk bantuan sosial non tunai, masuk di Kota Kotamobagu. Program kartu e-warung ini diperuntukan bagi masyarakat miskin peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Muljadi Suratinoyo, untuk wilayah Sulawesi Utara (Sulut), baru Kotamobagu yang proposalnya disetujui. “Satu warung diberikan dana 30 juta rupiah untuk rehab warung, beli alat timbangan, bahan jualan dan pemasangan listrik,” aku Suratinoyo Senin (17/04), di ruang kerjanya.
Lanjutnya, untuk e-warung dalam bentuk kelompok dananya sudah dikucurkan. “Dananya sebesar 180 juta rupiah. Dilihat dari dananya memang kecil untuk kalangan miskin, tetapi manfaatnya cukup besar,” jelasnya. Dikatakannya, e-warung ini sangat praktis digunakan untuk pembelanjaan di warung yang sudah ditentukan. “Kartu e-warung seperti kartu kredit yang tinggal di gesek,” katanya.
Dijelaskannya, pemilik dan pengelola warung elektronik ini bertindak sebagai penyalur resmi bantuan pemerintah dan sudah berbadan hukum. “Warung yang mereka miliki menjual bahan pangan yang diperlukan. Masyarakat hanya perlu memiliki kartu keluarga sejahtera untuk dapat mengakses layanan tersebut,” tambahnya. Diketahui, untuk Kotamobagu sendiri, sudah ada Enam titik warung yang melayani kartu e-warung. (Ino)
Komentar