BOGANINEWS, BOLMUT – Fraksi Partai Persatuan Pembagunan (F-PPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyampaikan pandangan umum terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2020.
Hal ini disampaikan oleh Anggota F-PPP Galib Pangko. Mewakili fraksi PPP Galib mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bolmut yang telah berkenang menyampaikan, nota penjelasan Ranperda tentang APBD-P tahun 2020 yang merupakan bahan acuan pembahasan ketahapan selanjutnya.
“Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah di ubah Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, Fraksi PPP telah berkomitmen akan memprioritaskan dalam pembahasan APBD-P yang menyangkut belanja untuk kepentingan publik, serta kepentingan-kepentingan urgen demi kelancaran roda pemerintah daerah dan pelayanan dasar masyarakat.
“Frakai PPP berharap, kita semua yang terlibat dalam pembahasan ini, baik pihak Pemda maupun DPRD dapat bersinergi dengan baik, agar pembahasan APBD-P dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Serta pembagunan Infrasrtuktur yang langsung terkait dengan percepatan pembagunan fasilitas-fasilitas pelayanan publik dapat selesai sebelum mengakhiri tahun 2020,” jelas Galib. (WaOne)
Komentar