Khusus Lansia dan Sakit, Disdukcapil Kotamobagu Siap Lakukan Perekaman KTP-el di Rumah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, terus memaksimalkan pelayanannya dalam melakukan perekaman Kartu tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Tak hanya melakukan perekaman di kantor, Disdukcapil Kota Kotamobagu yang dipimpin Virginia Olii ini, juga kembali menyatakan kesiapannya melakukan perekaman KTP-el bagi warga yang sakit maupun lanjut usia (Lansia), dengan cara mendatangi langsung kediamannya.
“Bagi warga yang ada keluarganya, tetangga, dan teman yang sakit atau lanjut usia, dan sampai saat ini belum mempunyai KTP-el, agar segera melapor atau memberitahukan ke pihak Disdukcapil Kota Kotamobagu,” pinta Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virginia Olii, Selasa (1/9/2020).
Dikatakannya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan untuk melakukan perekaman. “Semua pelayanan kami ini gratis,” kata Virgina. (ino)

Komentar