BOGANINEWS, BOLMUT – Dua bangunan yang dianggarkan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 yang berada di Desa Tombulang Induk, hingga kini belum juga difungsikan. Warga setempat pun mulai mempertanyakan peruntukan dua bangunan tersebut.
Hal ini disampaikan Muksin Umar, warga Desa Pinogaluman. Dikatakannya, gudang peralatan balai pembenihan tanaman pangan dan gudang benih ruang processing balai pembenihan, sampai saat ini pemanfaatannya tidak jelas.
“Dua bangunan tersebut sudah berapa tahun ini belum pernah digunakan. Harusnya mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait,” kata Muksin.
Pihaknya juga menyesalkan, bangunan yang di bangun melalui DAK terkesan mubajir karena tidak pernah difungsikan. “Dua bagunan tersebut adalah aset Pemda Bolmut yang harus diperhatikan. Bukan dibiarkan begitu saja,” ucap Muksin.
Menanggapi sorotan warga ini, Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Safrudin Pontoh menjelaskan, dua bagunan itu sempat digunakan untuk penyimpanan peralatan dan mesin pertanian.
“Bangunan itu sebagai gudang untuk keperluan alat pertanian. Sempat digunakan penampungan bibit, pupuk dan alsingkan. Memang alat- alat pertanin yang berada di kantor dinas belum sempat dipindahkan,” jelasnya.
Pada prinsipnya kata Safrudin, pihak dinas akan memanfaatkan dua bangunan milik Dinas Pertanian tersebut. “Pada Oktober 2020 mendatang, akan digunakan untuk penampungn bibit yang akan diserahkan ke masyarakat,” ungkap Safrudin. (WaOne)
Komentar