131 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh di Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terhitung sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, telah menggelar Operasi Patuh. Dalam operasi tersebut, telah berhasil menilang 131 pelanggar lalulintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Bolmut Iptu. Haris Mokodompit, melalui Aipda Jubair Husa, selaku petugas tilang mengatakan, tercatat pelanggaran yang berhasil di tilang diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM) 17, Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) 47, dan untuk kendaraan yang di tahan roda dua (R2) 13 dan roda empat (R4) 4.
“Sejumlah pelanggaran ini yang berhasil terjaring dalam Operasi Patuh yang digelar di beberapa titik di wilayah Bolmut,” ungkap Jubair.
Pihaknya juga kata Jubair, melakukan teguran lisan terhadap sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selama Operasi Patuh Samrat 2020 jajaran Satlantas Polres Bolmut, telah menindak 81 pelanggar dan 50 teguran dengan total 131 pelanggar. Operasi Patuh ini tidak memandang bulu, kalau tidak sesuai aturan tetap di tilang. Kami berharap, masyarakat Bolmut dapat terus mengunakan helm dan hal-hal yang diatur dalam Undang-Undang Lalu lintas,” harapnya. (WaOne)

Komentar