Fraksi PDIP Bolmut Kecam Aksi Pembakaran Bendera PDIP

BOGANINEWS, BOLMUT – Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang terjadi Rabu (24/6/2020) di depan Gedung DPR-RI, menuai kecaman dari sejumlah kader PDIP di daerah.

Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP Bolmut Moh. Abdul Rafiq Pangau, bahwa pihaknya mengecam dan sangat menyayangkan peristiwa pembakaran bendera partai tersebut. “Insiden pembakaran bendera PDIP melanggar undang- undang dan dapat di proses hukum. Perbuatan itu sudah mencederai dan bentuk penghinaan terhadap seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia,” kata Pangau, Jumat (26/6/2020)

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dikatakannya, bendera tersebut adalah simbol partai yang dilindungi undang-undang. “Pembakaran bendera PDIP sangat tidak wajar dan membuat marah seluruh keluarga besar PDIP,” tegasnya.

Harusnya kata Pangau, dalam melakukan aksi demo, harus santun dan menyampaikan pendapat atau aspirasi tanpa harus melakukan pembakaran atribut partai. “Terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Pemerintah Pusat sudah sepakat menunda pembahasannya. Semestinya momentum itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan ke dalam daftar inventaris masalah untuk ditindaklanjuti oleh DPR-RI sebelum menjadi undang-undang,” jelas politisi PDIP ini. (WaOne)

Komentar