Disdukcapil Kotamobagu Tetap Layani Pengurusan Dokumen Lewat Online

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, hingga saat ini tetap melakukan pelayanan administrasi dan kependudukan di wilayah Kota Kotamobagu secara online akibat pandemi Covid-19. Hal dikatakan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii.
“Pelayanannya masih tetap lewat online, dengan mengakses nomo whatsapp kami. Dimana, hal itu sudah kita jalankan sejak tangga; 20 Maret 2020 lalu, semenjak pendemi covid-19 ini ikut merambah dam masuk ke wilayah Kotamobagu,” terangnya.
Meski lewat online, Olii mengungkapkan, setiap hari pihaknya terus melayani sekira puluhan permintaan warga Kotamobagu, terkait dengan dokumen kependudukan mereka. “Paling banyak itu sekira 95 dokumen yang kita layani, dan paling sedikit biasanya di hari jumat sekira 27 dokumen,” akunya. (St)

Komentar