BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu saat ini sedang mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu yang terjadi di area pasar, Kamis (7/5/2020) lalu.
“Untuk laporan kasus anggota Satpol-PP Kotamobagu, saat ini sementara dalam tahapan penyelidikan. Nanti akan diperiksa semua saksi dan korban, termasuk juga terlapor,” kata Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu. Muhammad Rusman Saleh, Selasa (12/5/2020).
Diketahui, salah satu petugas Satpol PP Kota Kotamobagu melaporkan oknum pedagang pasar serasi ke Polres Kotamobagu, Kamis (7/5/2020) berdasrakan laporan polisi nomor: LP/358a/IV/2020/SULUT/RES-KTG. Oknum pedagang tersebut diduga melakukan penganiyaan kepada seorang anggota Sat Pol-PP yang saat itu sedang menjalankan tugas kemanusiaan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, berharap insiden dugaan pemukulan yang menimpa seorang anggota Satpol PP di Pasar Serasi tidak terulang kembali. Menurutnya, dugaan pemukulan kepada aparat penegak undang-undang yang bertugas, merupakan satu bentuk pelanggaran. “Insiden ini dapat diusut hingga tuntas, agar tidak terulang kembali,” tegasnya. (*/ino)
Komentar