BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK), kembali berhasil mempertahankan prestasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP ini sendiri, merupakan yang ketujuh secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir, yang didapat oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tahun anggaran 2019, yang diserahkan oleh Pemkot Kotamobagu kepada BPK Republik Indonesia sebelumnya.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana penyerahan LHP BPK ini biasanya diberikan secara seremonial di Manado, Senin (11/5/2020) kali ini, proses penyerahan atau pemberitahuan hasil LHP BPK RI itu sendiri digelar secara virtual, dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, kepada Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, didampingi oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT.
“Kita patut bersyukur, di tengah pendemi covid-19 saat ini, Kotamobagu berhasil meraih opini WTP yang ketujuh kalinya,” ucap Tatong Bara, Wali Kota Kotamobagu dua periode ini.
Komentar