30 Penambang Asal Bolmut Terlunta di Pelabuhan Tarnate

BOGANINEWS, BOLMUT – Sebanyak 30 orang penambang emas asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terlunta-lunta dipelabuhan Feri Tarnate, karena ada kebijakan dari Pemerintah Bitung tidak mengijinkan kapal berlabuh di Pelabuhan Bitung.
Hal ini disampaikan Santo Datukramad, salah satu penambang emas asal Bolmut yang berada di Pelabuhan Tarnate. Dikatakannya, mereka dipulangkan Pemerintah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Tapi mereka hanya bisa sampai di pelabuhan Tarnate, karena ada kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Bitung untuk saat ini tidaka ada kapal yang akan bersandar dipelabuhan Bitung. untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami 30 penambang warga Bolmut. meminta kepada pihak Pemda dan DPRD Bolmut, agar dapat memfasilitasi kepulangan kami. Setelah tiba di Bolmut, kami bersedia melakukan isolasi sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” aku Santo.
Lanjutnya, mereka sudan 4 hari berada dipelabuhan Tarnate dan sudah tidak ada uang untuk makan. “Hari pertama sampai hari ketiga, kami masih ada uang untuk makan. Tapi mulai tadi malam sudah tidak makan. Kami berharap ada kepedulian Pemda Bolmut untuk memikirkan nasib kami yang terlunta-lunta di pelabuhan Tarnate ini,” harap Santo.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Bolmut Suriansyah Korompot mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Bolmut. Namun informasi yang diterima sudah ada pemberitahuan dari gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut, ada pembatasan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulut terkait pencegahan penyebaran virus Corona masuk ke daerah itu.
“Kami akan terus berupaya mencarikan solusi untuk kepulangan 30 warga Bolmut ini. Kita minta kepada Pemda, kalau persoalan rakyat begini jangankan di jemput di Bitung, jemput di Ternate pun jadi kalau benar-benar mau bertindak. Tadi saya langsung bertemu Bupati dan beliau juga langsung menghubungi Walikota Bitung, tapi katanya tidak bisa karena sudah ada surat dari gubernur dan ini adalah kebijakan gubernur,” kata Suriansyah, menuturkan. (WaOne)

Komentar