BOGANINEWS BOLTIM – Dengan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sehan Landjar, selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tak henti-hentinya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap mentaati dan menjalankan Protokol Kesehatan.
Dengan meninggalnya satu pasien dalan pengawasan (PDP) dari Desa Bulawan, menjadi perhatian serius dari bupati, bahkan langsung menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan keluarga pasien yang meninggal.
Bupati juga menjelaskan, almarhum sudah lama mengidap penyakit dalam. Diantaranya Asma dan sakit perut. Ditetapkan PDP oleh Rumah Sakit Kandow, karena sebagai protap keppada semua pasien yang berpotensi terpapar virus corona. Namun almarhum, baru masuk tanggal 28 April 2020 di Rumah Sakit Kandow dan belum ada hasil swab dari laboratorium.
“Kepada keluarga, saya atas nama pemerintah, rakyat Boltim dan atas nama pribadi mengucapkan turut berduka atas meninggalnya almarhum. Semoga diampuni segala dosanya dan diberi tempat yang baik oleh Allah SWT. Juga keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini,” ucap Bupati, Jumat (1/5/2020).
Bupati juga meminta kepada seluruh warga Boltim untuk memberi motivasi kepada keluarga yang berduka. “Hindari stigma negatif berkaitan degan Covid-19. Ini bukan aib atau hal yang memalukan, namun kita harus lebih waspada atas penyebarannya yang semakin masiv, dengan selalu menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun, berdiam diri di rumah, kurangi aktifitas di luar rumah jika tidak penting dan selalu gunakan masker jika di luar rumah. Selain itu, sering minum air hangat dan menjaga ketahanan tubuh untuk kesehatan kita semua,” pinta Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, masyarakat dan tim gugus tugas yang telah melaksanakan pemakaman dengan aman dan lancar.
Diketahui, riwayat pasien meninggal dunia di ruang isolasi Irina F RSU Prof Dr. R.D Kandouw, Manado Sulut, sekira pukul 19.05 Wita. Diagnosis penyakit Suspect Pneumonia, Suspect HHD, Anemia dan TB Paru. Almarhum sebelumnya dirawat di Puskesmas Kotabunan selama 1 (satu) hari, kemudian di rawat di rumah sakit Ratatotok selama dua hari. Pada Kamis 30 April 2020 dengan gejala penyakit Jantung Pasien di rujuk ke RSUP Prof Dr. R.D Kandouw Manado.
Pelaksanaan pemakaman berlangsung pukul 03.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim AKBP. Irham Halid SIK dan Kadis Kesehatan Boltim Eko Marsidi bersama TNI Kodim 1303 Bolmong dan Tim Gugus tugas. Pemakaman SOP Covid-19 dengan delapan orang personil menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (Agung)
Komentar