Tim Buser Bolmong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

BOGANINEWS, HUKRIM – Meski sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya tim Buser Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Komangaan, Kecamatan Bolaang, Rabu (21/04/2020), sekira pukul 23.30 Wita.
Setelah berhasil diidentifikasi indentitas pelaku, Tim Buser langsung bergerak dan berhasil mengamankan ke dua pelaku berinisial NP alias Nikon (18) dan NM alias Noldi (28) yang saat itu berada di rumah.
Pada saat penangkapan, pelaku NP sempat melarikan diri dan terjadilah kejar-kejaran antara tim Buser dan pelaku. Saat pengejaran, tim Buser terpaksa melakukan tembakan peringatan, namun pelaku tak mengindahkannya dan terus berlari. Tak lama kemudian, pelaku berhasil dibekuk di areal sungai desa setempat.
Kedua pelaku yang diduga melakukan Curanmor tersebut, akhirnya di giring ke Polres Bolmong untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil pengambangan tersebut, tim Buser berhasil menemukan satu barang bukti yang diduga adalah hasil curian kedua pelaku yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna biru putih yang disembunyikan (NM) di rumahnya yang berada di Desa Moyongkota, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Ali Tahir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku serta penyitaan barang bukti, sesuai dengan Nomor Laporan Polisi LP/06/IV/2020/SULUT/RES-BM.
“Benar, tim Buser Polres Bolmong setelah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan mendapatkan beberapa petunjuk untuk menangkap kedua pelaku curanmor tersebut,” jelas Tahir.
Ditambahkannya, saat ini dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Para pelaku untuk sementara akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kedua pelaku kini masih diperiksa dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya. Identitas pelaku lainnya juga, sudah kita kantongi,” ungkap Kasat Reskrim. (ino)

Komentar