AEN Desak Pemda Segera Laporkan  Pergeseran Anggaran Tahap II ke DPRD

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera laporkan pergeseran anggaran tahap II yang diperuntukan untuk pencegahan Covid-19 kepada DPRD Bolmut.

Hal ini disampaiakan anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani (AEN). Menurutnya, pihak DPRD belum menerima laporan dari Pemda Bolmut terkait pergeseran anggaran tahap II yang diperuntukan untuk penangulangan Covid-19 di Bolmut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Saya berharap Pemda Bolmut dapat segera sampaikan pemberitahuan terkait pergerseran anggran tersebut. DPRD mendesak Pemda harus segera laporkan berapa angaran yang digeser, berapa rincian dan peruntukannya. Informasi kami dapatkan, anggaran yang geser berjumblah 19 Miliar. Namun sampai saat ini pihak DPRD belum mengetahui peruntukan anggaran tersebut,” jelas AEN.

Dikatakannya, kenapa DPRD mendesak pihak Pemda agar segera melaporkan pergeseran anggaran, tujuannya agar anggaran yang digeser tersebut sudah bisa jalan.

“Ada anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah (Stay At Home). Secara ekonomi sangat berdampak kepada masyarakat. Maka Pemda juga harus mempersipkan ketersediaan pangan untuk masyarakat yang ada di enam kecamatan,” katanya.

Terpisah, Sekda Bolmut Asripan Nani mengatakan, Pemda saat ini masih merampungkan anggaran tahap II yang digeser. Insya Allah, Minggu depan akan dilaporkan kepada DPRD,” singkat Asripan. (WaOne)

Komentar