Tukang Parkir di Pertokoan Bukan Dari Dishub

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Aktivitas tukang parkir di pusat pertokoan tidak diakui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Dishub Kotamobagu Dolly Zulhadji, bahwa keberadaan tukang parkir di sejumlah titik yang ada dipertokoan bukan lagi petugas dari Dishub.

“Saya sudah turun langsung dan bertemu dengan bekas tenaga perparkiran yang masih aktif. Sudah dijelaskan bahwa tidak ada lagi yang mengatasnamakan Dishub melakukan aktifitas penagihan di pertokoan,” jelas Dolly.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ia juga menegaskan, agar para tukang parkir tidak lagi menggunakan atribut Dinas Perhubungan. “Silahkan tanggalkan artibut Dishub,” tegasnya. Lanjutnya, jika dulu masih ada namanya retribusi Tepi Jalan Umum (TJU), tapi sekarang sudah tidak ada lagi.‬ “Jadi segala tagihan yang tidak diatur, itu masuk pungutan liar (pungli),” ucapnya.

Meski katanya, tidak ada paksaan atau keikhlasan dari pemilik kendaraan, tapi itu di luar tanggungjawab Dishub. “Yang jelas itu di luar tanggungjawab kami,” terangnya. Diketahui, sejumlah titik parkiran yang disebutkan Kadis Perhubungan diluar tanggungjawab instansinya yakni, di jejeran toko Kaca Mata Indah dan Abdi Karya. (Ino)

Komentar