BOGANINEWS, BOLTIM – Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditunda. Penundaan ini, bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah Boltim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Jamal Rahman Iroth menjelaskan, KPU Boltim telah mengeluarkan surat penetapan penundaan beberapa tahapan Pilkada, dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPU RI.
“Ada beberapa tahapan Pilkada yang ditunda sementara. Seperti menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), menunda pembentukan PPDP, menunda penyusunan daftar pemilih, sekaligus menunda pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” jelasnya.
KPU Boltim juga berharap, dengan penundaan tahapan ini, pencegahan penyebaran Covid-19, serta penanganannya berhasil dengan baik. “Semoga daerah kita dijauhkan dari ancaman virus Covid-19, agar tahapan Pemilu Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik. Penundaan tahapan Pilkada ini sudah kami tuangkan melalui siaran pers KPU Boltim dan sebaran ke media sosial,” jelasnya. (Agung)
Komentar