BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendorong untuk Packing Plant Semen sudah mengantongi ijin.
Menurut Ketua Komisi III Sartono Dotingulo, pihaknya mendorong Packing Plant Semen yang berada di Desa Binjeta, agar sudah harus mengantongi ijin.
“Jangan sampai ada kegiatan-kegiatan akan terhambat hanya karena tidak mengantongi ijin. Selain itu, dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bolmut,” kata Sartono, Selasa (18/2/2020)
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Mohammad Larry mengatakan, pada bulan November 2019 telah melakukan permohonan ijin.
“Namun kami telah melimpahkan ke provinsi. Sebab yang berwenang mengeluarkan ijin adalah provinsi. Persoalan apakah ijin tersebut sudah keluar atau belum, kami belum mengetahuinya,” aku Larry. (WaOne)
Komentar